PURWAKARTA – Dorongan agar Projo bertransformasi menjadi partai politik kembali disuarakan dari daerah. Ketua Projo Kabupaten Purwakarta, Asep Burhana, mendorong Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo untuk mulai serius membahas kemungkinan organisasi tersebut memiliki kendaraan politik sendiri menghadapi Pemilu 2029.
Menurut Asep, dinamika politik nasional yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir menjadi alasan Projo tidak seharusnya bersikap pasif. Ia menilai, organisasi perlu mulai mempersiapkan kemandirian politik sejak sekarang apabila ke depan diputuskan untuk bertransformasi menjadi partai politik.
“Kami mendesak DPP Projo agar mulai serius membahas kemungkinan-kemungkinan agar Projo bisa menjadi partai. Menurut kami dari Purwakarta, tidak bisa kita berdiam diri terus melihat perkembangan politik akhir-akhir ini,” kata Asep.
Ia menegaskan, Projo perlu memiliki sikap politik yang lebih mandiri pada Pemilu 2029. Menurutnya, waktu yang tersedia masih cukup untuk mempersiapkan berbagai persyaratan dan infrastruktur organisasi apabila gagasan tersebut benar-benar diwujudkan.
“Kita harus bisa mandiri di 2029 nanti. Kita punya waktu tiga tahun untuk mempersiapkan persyaratan,” ujarnya.
Infrastruktur Organisasi Dinilai Menjadi Modal
Asep menilai, dari sisi infrastruktur organisasi, Projo memiliki modal yang cukup untuk mulai mempertimbangkan transformasi menjadi partai politik.
Pengalaman membangun jaringan organisasi di berbagai daerah, menurutnya, dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mempersiapkan tahapan tersebut.
“Kita dari sisi infrastruktur relatif sudah aman,” kata Asep.
Selain jaringan organisasi, ia menyebut pengalaman Projo dalam mendukung kontestasi politik nasional juga menjadi modal tersendiri. Menurut Asep, Projo telah memiliki pengalaman menggerakkan jaringan dalam mendukung kemenangan Joko Widodo dalam dua periode Pilpres serta pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
“Kita sudah memiliki pengalaman membantu memenangkan Presiden Jokowi dua periode dan Prabowo-Gibran. Sehingga, menurut kami, sudah cukup bagi Projo untuk segera memikirkan transformasi menjadi partai politik,” ujarnya.
Dorongan Mulai Muncul dari Akar Rumput
Asep mengungkapkan, wacana transformasi Projo menjadi partai politik juga mulai menjadi pembicaraan di tingkat akar rumput.
Menurutnya, sejumlah jaringan Projo di daerah mulai mempertanyakan sejauh mana keseriusan DPP dalam mempersiapkan kemungkinan perubahan status organisasi tersebut menjadi partai politik.
“Jaringan kami di bawah sudah mulai mempertanyakan keseriusan DPP untuk mempersiapkan transformasi tersebut,” katanya.
Karena itu, Asep berharap DPP Projo segera membuka ruang pembahasan yang lebih serius mengenai masa depan organisasi. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sejak sekarang agar apabila keputusan untuk bertransformasi menjadi partai politik benar-benar diambil, seluruh perangkat organisasi tidak harus dibangun dari awal.
Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa
Sambil menunggu sikap dan keputusan dari tingkat pusat, Projo Purwakarta menyatakan akan terus memperkuat struktur organisasi di tingkat bawah.
Asep mengatakan, pihaknya akan berupaya melengkapi struktur Projo hingga tingkat desa. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari konsolidasi dan penguatan organisasi.
“Sambil DPP mempersiapkan, kami akan bekerja keras melengkapi struktural sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Menurut Asep, penguatan struktur organisasi tetap penting dilakukan terlepas dari keputusan akhir mengenai transformasi Projo menjadi partai politik.
Namun, apabila DPP nantinya memutuskan mengambil langkah tersebut, jaringan organisasi yang telah terbentuk hingga tingkat desa akan menjadi modal penting dalam mempersiapkan Projo menghadapi Pemilu 2029.
Bagi Projo Purwakarta, waktu tiga tahun menuju Pemilu 2029 harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain memperkuat konsolidasi organisasi, momentum tersebut dinilai menjadi kesempatan untuk membahas secara matang kemungkinan Projo memiliki kendaraan politik sendiri.
Asep berharap, wacana tersebut tidak berhenti pada pembicaraan di tingkat daerah, tetapi dapat segera menjadi bahan kajian dan pembahasan serius di tingkat DPP Projo.



